Dok.Pribadi: Foto Bersama Para Peserta dengan Buya Husein (29/04/2024) |
Ketua Pelaksana, Mubarok Abu Salam, mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua peserta seminar yang telah hadir dan kegiatan ini berharap dapat bermanfaat untuk kehidupan sehari-hari, dan juga khususnya perempuan dalam Islam.
“Saya ucapkan terimakasih banyak atas kehadirannya, dan saya harap kegiatan seminar Tafsir Feminisme ini dapat berjalan dengan lancar dan kita semua bisa mengambil manfaat dari narasumber nanti serta dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Mubarok.
Ketua Umum HMJ IQTAF, Isyfa Aslihatul Latifah, menyampaikan pentingnya momentum Seminar Nasional Tafsir Al-Qur’an ini sebagai bekal hidup kelak dan berharap dengan niat yang tulus acara seminar ini dapat memberikan taufiq dan hidayahnya kepada semua dalam menuntut ilmu.
“Seminar ini merupakan momentum yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas kita untuk mendalami ilmu Al-Qur'an dengan memahami makna lebih dalam. Semoga apa yang kita pelajari dan apa yang kita kaji dapat menjadi bekal hidup kepada Allah Swt. Dan kita niatkan dengan niat yang tulus semoga Allah Swt. senantiasa memberikan taufiq dan hidayah nya dalam menuntut ilmu yang mulia ini,” ujar Isyfa.
Ketua Jurusan IQTAF, H. Muhammad Maimun, dalam kesempatannya mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh hadirin yang hadir dan berharap acara seminar ini dapat bermanfaat bagi semuanya terutama dalam mengetahui Tafsir Feminisme.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan dan hadirin sekalian yang sudah berpartisipasi menghadiri acara seminar pada siang hari ini, semoga acara seminar ini bisa bermanfaat bagi kita semua minimalnya kita mengetahui apa itu Tafsir Feminisme,” ujar Maimun.
foto kanan: KH. Husein Muhammad (Buya Husein) |
“Pengakuan terhadap kesetaraan manusia adalah konsekuensi langsung dari pengakuan atas Ke-Esaan Tuhan, yang menuntut penegakan keadilan gender dan perlindungan hak-hak dasar manusia tanpa memandang jenis kelamin, serta perlunya perbaikan atau penghapusan sistem, kebijakan, tradisi, dan pandangan agama yang mendiskriminasi atau melakukan kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Husein.
(Red: Mallicha)