https://www.freepik.com |
Oleh: Dzikri Fadhilah
Membahas tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi diri sendiri terutamanya kita harus bisa mengetahui dan memahami apa itu pendidikan kewarganegaraan terlebih dahulu. Agar kita dapat mengetahui dan memahami posisi kita di dalam suatu negara untuk mengetahui hak dan tanggung jawab kita dalam negara Indonesia. Kewarganegaraan menurut UU No. 12 Tahun 2006 Pasal 1 (2) adalah "Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara". Menurut Stanley E Ptnord dan Etner F Peliger, kewarganegaraan merupakan sebuah ilmu atau studi mengenai tugas dan kewajiban pemerintahan serta hak dan kewajiban seorang warga negara. Sedangkan pendidikan itu sendiri dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang di dalamnya terjadi proses belajar mengajar, sehingga secara efektif pendidikan kewarganegaraan bisa diartikan sebagai suatu proses di mana kita mengkaji dalam segala bentuk hubungan yang dapat menumbuhkan hak dan kewajiban dengan keikutsertaan kita dalam segala aspek yang ada di dalam suatu negara.
Negara Indonesia sendiri merupakan negara yang sangat mandiri, negara Indonesia sudah diakui kemerdekaannya secara nasional maupun internasional 77 tahun yang lalu, negara Indonesia adalah negara yang berdiri di atas perjuangan dan tumpah darah para pahlawan dan para leluhur kita, yang kini masa depannya telah dipercayakan kepada kita dan anak cucu kita. Berhubungan dengan hal tersebut memiliki dan memahami pendidikan kewarganegaraan merupakan sesuatu hal yang wajib bagi setiap orang sehingga kita bisa memahami hak dan kewajiban kita agar kita juga dapat mengambil peran dalam membangun dan menjaga negara kita di masa sekarang dan masa yang akan datang. Memahami kebutuhan pendidikan kewarganegaraan bagi kita sendiri bisa kita lihat dari status kita dalam suatu keluarga dan sosial masyarakat serta sebagai warga negara di mana kita dituntut untuk bisa memberikan solusi yang bijak dalam berbagai permasalahan dan pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan.
Melihat status kita sebagai salah satu elemen penting dalam suatu negara memiliki pengetahuan akan pendidikan kewarganegaraan memiliki status penting terlebih lagi untuk negara kita yang kini dalam proses menuju negara yang lebih maju lagi. Negara yang akan melangkah maju sangat membutuhkan daya dukung yang sangat besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menganjurkan kepada masyarakat agar dapat terciptanya rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan diri pada negaranya, bersatu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaan, moral dan lain-lain. Negara dituntut untuk bisa menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara kita.
Dalam hal lain keadaan negara Indonesia yang pluralis, yaitu dengan beragamnya suku dan kepercayaan melekat menjadi satu dalam satu semboyan yaitu “Bhineka Tunggal Ika” memahami pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam menanamkan sifat toleransi dalam setiap diri kita, sifat kolaboratif bersatu padu dalam suatu perbedaan berkerja bersama dalam membangun dan menjaga keutuhan pancasila sebagai dasar negara kita, memiliki pengetahuan kewarganegaraan akan membentuk pribadi setiap orang untuk tidak bersifat egois dan saling menghargai perbedaan. Sehingga dapat disimpulkan, bahwasanya pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting sebagai suatu sarana memupuk semangat kita dalam mencintai, membangun, dan menjaga tanah air kita Indonesia.
Penulis merupakan mahasiswa IAT semester 2
Editor: Nurfadilah